KOTABENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik menggelar press release di Mapolres Bengkulu, Kamis (14/1) pukul 12.00 Wib. Terkait keberhasilan jajarannya dalam melakukan penangkapan pelaku penusukanyang terjadi pada Senin 04 Januari 2016 sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Semangka Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
Dalam press releasenya Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penusukan dengan inisial ES alias Ev (36) warga asal Kota Ilir Palembang yang tinggal di Jalan Muhajirin Panorama Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu bilah pisau dapur yang diduga kuat dipergunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban Sofyan (27) warga Jalan Salak Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu.
Modus pelaku menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali mengenai punggung korban sesaat setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri. Saat itu juga warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit RSUD M Yunus. Korban sempat dirawat di RSUD M Yunus selama lebih kurang tiga hari, namun pada Kamis (07/1) sekitar pukul 12.20 Wib korban akhirnya meninggal dunia.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi hasilnya mengarah ke salah satu nama ES alias Ev. Selang satu hari yakni pada Selasa (05/1) sekira pukul 00.30 pelaku berhasil ditangkap Polisi di salah satu cafe di Jalan Cintadui Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Ya ini adalah pelaku penusukan yang berhasil kita tangkap, yang bersangkutan adalah pelaku penusukan yang mengakibatkan korban Sofyan meninggal dunia. Pelaku telah kita tahan, kita kenakan pasal berlapis tentang pembunuhan, penganiayaan serta undang-undang darurat, terangka Kapolres. Humas Polres Bkl