tribratanews.bengkulu.polri.go.id MANNA – Polres Bengkulu Selatan (BS), Polda Bengkulu tengah mendalami Laporan dari Misladauti (50) korban pencurian .Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polres BS untuk ditindak lanjuti pada Jumat (01/10/2021).
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon S.Ik., M.H., menjelaskan kasus pencurian yang dialami korban terjadi pada hari Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 15.00 wib.
“TKP ny didalam rumah korban Desa Ualak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan,” Ungkap Kabid Humas.
Dijelaskan oleh Kapolres BS, kejadian pencurian yang dialami korban diketahui pertama kali pada saat korban sedang pergi kerumah Har yg berada didepan rumah korban, sekitar 1 jam kemudian korban pulang kerumah untuk mengambil uang guna membeli gula. Sesampainya didalam rumah korban inggin mengambil uang didalam tas sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) sudah tidak ada lagi.
Dan korban mendapati pintu lemari didalam kamar dalam keadaan terbuka , setelah dicek ternyata 1 buah gelang emas seberat 6 garam dan 1 buah Cincin Emas Seberat 2 gram sudah tidak ada didalam tempat penyimpanan.
Diduga pelaku pencurian masuk ke dalam rumah korban melewati jendela rumah bagian samping yang tidak terkunci.
“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku cepat terungkap,” jelas Kabid Humas.
Dari kejadian yang dialami korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.300.000 ( dua juta tiga ratus ribu rupiah).