KEPAHIANG, Tribratanewsbengkulu.com – Satuan Reserse Narkoba ( Satnarkoba ) Polres Kepahiang kembali menorehkan prestasi dengan melakukan penangkapan terhadap kedua orang pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis Ganja. Narkotika golongan 1 tersebut berhasil diamankan setelah petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Padang Tepung, Kab. Empat Lawang menuju ke wilayah Kabupaten Kepahiang. Saat keduanya melintas di Jalan Raya Simpang Desa Cinto Mandi, Kec. Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Rabu (17/2/2016) Pukul 19.00 Wib.
“Kedua tersangka kami tangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kepahiang,” kata Kepala Polres Kepahiang, AKBP H.Iskandar.ZA.S.IK didampingi Kabag Ops Polres Kepahiang Kompol Safrudin dan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP David Tampublon,SH.
Ia mengatakan dari tangan kedua tersangka IJ(29 Tahun) dan RR(23 Tahun), petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 linting daun ganja kering siap konsumsi.Tersangka menyimpan daun ganja itu didalam bungkus rokok mild. Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dengan adanya informasi masyarakat tentang aktifitas tersangka yang mengedarkan daun ganja.
Mendapatkan informasi itu, jajaran Satnarkoba langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka. “Saat ditangkap kami menemukan empat linting paket kecil daun ganja yang berada didalam saku tersangka IJ,”sebutnya. Saat dalam pemeriksaan, menurut pengakuan tersangka IJ yang beralamat di Desa Surau, Kec. Taba Penanjung, Kab. Benteng dan RR yang berasal dari Desa Beringin Raya, Kec. Muara Bangkahulu, Kota bengkulu, bahwa barang haram tersebut dibeli dari tersangka TR yang berdomisili di Desa Padang Tepung, Kab.Empat Lawang seharga Rp.20.000,- per lintingnya. Sebelum bertransaksi keduanya sempat menghisap barang tersebut dirumah TR.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Kapolres.Ia mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi sekecil apapum tentang peredaran narkoba. Petugas siap melakukan penangkapan dan memberantas peredaran narkoba di Kepahiang.(MB)