KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Dalam menyikapi permasalahan pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Kepahiang, khususnya di wilayah Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi.
Maka Polres Kepahiang dibawah pimpinan Kapolres AKBP Ady Savart,SH,S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Darmansyah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan unsur terkait pada hari Selasa (27/9/2016) Pukul 09.15 Wib bertempat di Aula Kantor Camat Merigi.
Dalam rakor yang membahas masalah pertambangan galian C seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan.
Galian C adalah bahan tambang yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Baik bangunan pribadi, swasta maupun pemerintah. Salah satu contoh kongkrit galian C yang berasal dari sungai adalah batu, koral, serta pasir sungai.
Dalam rakor yang diikuti sekitar 35 orang yang hadir diantaranya yaitu Camat Merigi, Waka 2 DPRD Kepahiang,Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang, Kadis BLH Kepahiang, Wakil Kantor ESDM Kepahiang, Wakil P2TK, Kades Lubuk Penyamun, Pengusaha Pertambangan, Para Warga dan Tokoh Masyarakat di Desa Lubuk Penyamun.
Koordinasi digelar untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan sekaligus membentuk forum tambang yang terdiri dari instansi terkait.
Kapolsek Ujan Mas menyampaikan agar dengan adanya koordinasi kali ini dapat menyamakan persepsi, visi, misi, tujuan dan langkah strategis dalam menyikapi permasalahan tambang di Kabupaten Kepahiang. Selain daripada itu terdapat beberapa masalah yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya layak tidaknya tambang galian C yang ada di Desa Lubuk Penyamun Kec Merigi Kab Kepahiang, Tindakan terhadap sisa atau bekas tambang galian C.
Dalam rakor yang berlangsung secara kekelurgaan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu Pihak penambang sepakat tidak akan beroperasi sebelum izin produksi di keluarkan, Pihak penambang akan mengurus surat izin, Pihak dinas berwenang siap membantu para penambang dalam pengurusan izin, Pihak DPRD Kepahiang Komisi 1 mendukung dan mencari jalan keluar tentang penambangan galian C, Harapan kades lubuk penyamun agar atau bekas tambang galian C bisa di jadikan tempat wisata. (mb)