KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Sekitar 65 personil gabungan Polres Kepahiang dan Polsek Bermani Ilir dikerahkan. Untuk melakukan pengamanan dan pengawalan sidang ditempat dengan obyek sengketa lahan di Jalan lintas Desa Batu Bandung dengan Desa Limbur Baru Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.
Jum’at (31/3/2017) pukul 09.00 Wib. Pelaksanaan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Safrudin didampingi Kbo Sabhara Iptu Arpani dan Kpaolsek Bermani Ilir Iptu S.Simarmata. Adapun pihak penggugat yaitu Johan Hairi (55) pekerjaan tani, Beralamat di Jalan M .Jun no.28 RT.015 Kelurahan Pasar Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Sedangkan sebagai pihak tergugat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Kepahiang.
Maksud dan tujuan proses sidang ditempat oleh PTUN dilahan sengketa guna mengetahui kondisi detail lahan yang disengketakan tersebut. Dengan melakukan pengukuran ulang GPS dengan menggunakan ahli dari pihak BPN tersebut guna menentukan lokasi titik koordinat didalam lahan sengketa tersebut. Sidang dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 6 April 2017 di PTUN Bengkulu. Berdasarkan pengamatan di lapangan, proses sidang ditempat berjalan lancar. Namun demikian, aparat Kepolisian tetap melakukan pengamanan terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.