Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Meski fokus pikiran Polres Kepahiang terbagi 2 dengan memberikan pengamanan Banjir, namun dalam memberikan pengamanan terhadap PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pemilu Thaun 2019 di 4 TPS di Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang tetap diperketa oleh Polres Kepahiang.
PSU yang di laksanakan pada hari Sabtu (27/4) ini berdasarakan keputusan KPU Kab. Kepahiang. Sebelumnya diberikan bahwa PSU dialkukan berdasrkan Surat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Nomor : 24/K.BE-05.03/PM.05.02/IV/2019 perihal rekomendasi pemilihan suara ulang di 3 TPS yaitu TPS 2,3,4 . Hal ini disebabkan ditemukan adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan hak pilih dengan menggunakan E-KTP, nmaun bukan berdomisili di Desa Kampung Bogor.
Menyikapi kondisi tersebut Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.I.K menurunkan 1 Ton Pengamanan PSU sejak H-1 mulai dari pendistribusian logistik kotak dan surat suara. Kapolres Kepahiang bersama Dandim 0409/RL Letkol Kav. Budi Wirman, S.Sos, PgDipPICT melaksanakan pemantauan dan pengamanan langsung di lokasi PSU guna menjaga konduksifitas pelaksanaannya.
Penulis : Humas Res Kepahiang
Editor : David
Publish : Heru