KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang melarikan diri setelah melakukan aksi jahatnya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa (13/9/2016) sekitar jam 03.00 Wib di Desa Kutorejo, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Korban dari peristiwa tersebut adalah seorang petani yang bernama Misriadi (34), yang beralamat di Desa Babakan Bogor, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.
Adapun pelaku adalah tetangga korban yang berinisial HR (54). Kejadian penganiayaan bermula dari perang mulut dan salah paham antara korban Misriadi dengan pelaku HR. Sehingga pelaku emosi dan langsung membacok tubuh korban HR dengan menggunakan sebilah golok.
Atas kejadian penganiayaan tersebut korban Misriadi mengalami luka serius di bagian kepala belakang, pundak sebelah kanan dan pundak sebelah kiri. Atas kejadian penganiayaan yang menimpa korban Misriadi, kemudian saksi Sukadik (54) didampingi Kepala Desa Babakan Bogor yang bernama Giran (42) melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kepahiang pada hari yang sama yaitu hari Selasa (13/9/2016) sekitar jam 06.00 Wib.
Saat berita ini diturunkan korban Misriadi masih dalam perawatan yang intensif di RSUD Kepahiang untuk menjalani pengobatan. Berkaitan dengan peristiwa penganiyaan tersebut Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK menerangkan bahwa saat ini tersangka HR sudah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berikut dengan barang bukti berupa golok yang digunakan oleh pelaku HR. Kapolres menghimbau agar warga tidak perlu merasa was-was dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. (mb)