Mukomuko, tribratanews.bengkulu.com – Polres Mukomuko dan jajaran melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta penyalahgunaan Narkotika, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. pada hari jumat (25/03) operasi cipta kondisi dilaksanak di wilayah hukum polsek lubuk pinang dan yang bertindak sebagai Padal IPTU SANTIKA MULYANA, IPDA SUHERMAN dan IPDA S HUTAPEA,S.IK yang di pimpin langsung oleh wakapolres Mukomuko Kompol Julius Hadi Hardjanto,S.Kom,
dan pada hari sabtu (26/03) di laksanakan di dua tempat Di wilayah hukum polsek mukomuko selatan yang dipimpin AKP WELMA FERI,S.IK dan IPTU RITIAN HANDAYANI,S.Ik yang bertindak sebagai Padal, dan di tempat kedua di wilayah hukum polsek panarik yang bertindak sebagai padal AKP JANURI SUTIRTO dan IPTU Sandi Indra Jati, S.Ik yang di pimpin langsung oleh kapolres mukomuko,
dan pada hari senin (28/03) operasi cipta kondisi dilaksanakan di depan pos lalu lintas polres mukomuko yang bertindak sebagai padal IPTU HAFZON dan IPDA WIRMANSYAH,
Sebelum pelaksanaannya, personil Polres terlebih dahulu melaksanakan apel di Halaman Mapolres mukomuko dipimpin Waka Polres Mukomuko Kompol Julius Hadi Hardjanto,S.Kom.
Pelaksanakan razia melibatkan seluruh personil gabungan dari Satuan Fungsi yang ada di Polres Mukomuko. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman terkendali. (hms.resmm)