tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kepolisian Resor Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menemukan 101 tanaman ganja yang ditanam di atas lahan seluas 0,5 hektare.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf didampingi Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan tanaman ganja ini berhasil ditemukan oleh jajarannya pada Sabtu (3/2) di kawasan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
“Dilokasi penemuan petugas mendapatkan tanaman ganja yang diperkirakan sudah siap panen, bahkan sebagian tanaman ganja tersebut diduga telah dipanen oleh yang menanamnya,” kata kapolres.
Tanaman ganja sebanyak 101 batang tersebut tambah dia, jika sudah di panen bisa menghasilkan daun ganja kering 4-5 killogram. Tanaman yang ditemukan sudah memiliki ketinggian hingga satu meter dengan umur tiga bulan, tanaman ini diperkirakan dalam waktu dekat akan di panen oleh penanamnya.