tribratanews.polri.bengkulu.go.id, REJANG LEBONG – Undang sejumlah awak media dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Selasa (28/12) menggelar kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021.
Dibuka secara resmi oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin, kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama ini juga dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan Kabag Ops AKP Margopo, SH, tentang terjadi peningkatan kasus yang ditangani Polres Rejang Lebong secara keseluruhan dibandingkan tahun 2020 yakni dari 319 meningkat jadi 449 kasus dimana juga terjadi peningkatan kasus yang terselesaikan dari 234 Kasus yang diselesaikan pada tahun 2020 menjadi 287 kasus di tahun 2021.
Kabag Ops juga menjelaskan pengungkapan tindak pidana narkotika di tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 9 Kasus, sementara tilang dari Sat Lantas menurun sebanyak 1082 untuk teguran meningkat sebanyak 1738 teguran karena pada tahun 2021 kita lebih mengedepankan preventif.
Sat Binmas berhasil melakukan mediasi 38 permasalahan masyarakat melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek dan Tim Gabungan bersama Urkes berhasil menyalurkan 97,8% Vaksin yang diterima dari total 25.926 Dosis pungkasnya mengakhiri.