Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) Jumat (20/12), telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap pelaku dan juga kronologis tewasnya Hj. Kartini warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Senin (16/12) pagi lalu.
Kapolres RL AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, SH, S.Ik pada saat Konferensi pers di Mapolres RL kemarin ( 19/12/19 ) mengatakan sampai saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang berdasakan dari proses penyelidikan yang di lakukan.
Dikatakan oleh Kapolres, ketiga orang yang diamankan tersebut diantaranya.Ek, Ri dan Ed dan dari ketiga orang tersebut diduga salah satunya adalah terduga pelaku yang menyebabkan tewasnya Hj. Kartini.
Dijelaskan oleh Kapolres , salah satu yang diamankan yakni Ek bukan orang dekat dari si korban atau yang tidak ada hubungan keluarga dengan korban. Sedangkan Ri dan Ed merupakan orang yang ada hubungan keluarga dengan korban. Namun begitu, polisi masih terus mendalami keterkaitan ketiganya.
‘’Jadi jangan salah menafsirkan dan menyampaikan informasi. Kita mengamankan tiga orang. Satu berinisial Ek adalah terduga pelaku dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban. Sedangkan Ri dan Ed ikut kita amankan sebagai saksi dan masih ada hubungan keluarga dengan korban,’’ sampai Kapolres Jeki saat memberikan keterangan pers di Polres RL.
Ditambahkan Kapolres , Pihaknya masih berusaha mencari mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakui korban hingga korban tewas saat kejadian. ‘’Untuk barang bukti yang kita dapatkan, yaitu cincin emas korban dan kita dapatkan dari rumah terduga Ek. Terduga maupun saksi kita jemput di rumahnya masing-masing dini hari tadi,’’ Pungkas Kapolres .
Penulis : WD
Editor : David
Publish : Heru