Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Sat Narkoba Polres Seluma kemarin (Rabu, 15/08 ) menangkap ptersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial KN warga Babatan kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Dari informasi yang berhasil di himpun, KN di tangkap pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang terjadi di depan kantor Lurah Babatan kecamatan Sukaraja.
Tak mau informasi yang didapat hilang begitu saja, Polisi langsung bergerak menuju lokasi yang telah di sebutkan dan menemukan tersangka yang sedang asik menggunakan sabu. Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres Seluma Ipda Agus SH mengatakan ketika pihaknya mendapati tersangka langsung di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan maupun kendaraan yang ada di lokasi.
Dari hasil penggeledahan yang di lakukan, Polisi mendapati barang bukti berupa sabu yang di sembunyikan oleh tersangka di dalam sarung tangan kanan yang sedang di pakai oleh tersangka.
Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti yang nantinya akan di jadikan sebagai pelengkap dalam proses penyidikan berupa 1 paket sabu, 1 unit handphone merk strawberry tipe st 22 serta 1 unit sepeda motor matic yamaha mio Nopol BD 6861 CQ.
saat ini baik tersangka maupun barang Bukti telah diamankan di Mapolres Seluma guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.