Tribratanewsbengkulu.com – Jakarta. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., kembali memberikan beberapa pernyataan terkaiit perkembangan isu di Mabes Polri, Jumat (21/6/9)
Dalam keterangannya, Karo Penmas Divhumas Polri menyatakan tidak ada anggota Polri yang terpapar paham radikalisme. “Sudah ada arahan dan sudah ada ketentuan yang jelas. Seluruh anggota Polri harus tunduk, taat regulasi internal,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.
Karo penmas memberikan keterangan tersebut setelah adanya keterangan Menteri Pertahanan yang menyebutkan adanya abdi negara yang terpapar radikalisme.
Selain itu, Karo Penmas Divhumas Polri juga menyebutkan sebelumnya Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., menyampaikan arahan yang berisikan jika ada anggota Polri yang melanggar arahan tersebut akan dikenakan sanksi.