Tribratanewsbengkulu.com – Jakarta. Polri menyatakan netral atau tidak bermain dalam politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019. Hal tersebut ditekankan untuk menjawab adanya persepsi negatif yang muncul mengenai adanya keberpihakan Polri ke salah satu pasangan calon (paslon).
“Dalam berbagai kesempatan dalam Rapim TNI-Polri, dan Rapim Polri sudah sangat tegaskan kontestasi Pemilu sendiri netral secara konstitusional,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo dalam wawancara khusus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/02/19).
Mengenai adanya anggapan penegakan hukum Polri yang timpang, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, selama ini masih bekerja dalam aturan hukum yang berlaku. Kasus apa pun yang sedang ditangani Korps Bhayangkara selalu berdasarkan rangkaian proses penyelidikan, penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
“Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum bahwa case by case penyelesaiannya itu tak bisa dibandingkan apple to apple semua tergantung pada alat bukti yang ada yang ditemukan penyidik,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejauh ini, beberapa lembaga survei justru menunjukan hasil yang positif terkait dengan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
“Saya luruskan kalau kita bicara kepercayaan publik ya kita bisa klarifikasi hasul survei, tahun 2018 dan 2019 di Litbang Kompas tingkat public trust itu di atas 80 persen terakhir markplus 94 persen, artinya masyarakat percaya kinerja Polri tidak usah diragukan lagi,” terang jenderal Karo Penmas Divisi Humas Polri.