Tribratanewsbengkulu.com – JAKARTA. Polri berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan transparansi penegakan hukum pidana Pemilu dan Pilpres 2019. Hak tersebut disampaikan oleh Asrena Kapolri, Irjen Pol. Drs. gatot Eddy Pramono, M.Si., ketika didaulat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (5/12).
“Di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tertulis secara gamblang proses penanganan tindak pidana Pemilu, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga sidang pengadilan. Pihak Polri menjadikan Undang-Undang ini sebagai dasar dan acuan, bukan yang lain,” jelas Irjen Pol. Gatot.
Menurutnya, pidana pemilu masuk dalam kategori tindak pidana khusus (lex specialis derogat legi generali), sehingga diperlukan penanganan khusus dan komptensi khusus. Meskipun begitu, penyidik juga tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan seperti KUHP, KUHAP dan UU ITE jika berkaitan dengan pelanggaran di dunia maya.
Asrena Kapolri yang juga selaku Kasatgas Nusantara ini mengatakan sebagai cooling system atau mesin pendingin pada pesta demokrasi ini pihaknya juga melakukan langkah pre-emtive. “Polri bahkan tidak hanya melakukan penindakan terhadap pidana pemilu, namun Polri juga melakukan langkah pre-emptive yaitu dengan dibentuknya Satgas Nusantara yang berfungsi sebagai cooling system untuk medinginkan panasnya suhu politik akibat kontestasi Pemilu 2019.”
Baca juga: Lemkapi Tegaskan Langkah TNI-Polri Kendalikan Keamanan di Papua Sudah Tepat
Langkah-langkah pencegahan dilakukan dengan melakukan sosialisasi, menggandeng berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas serta lembaga pemantau pemilu. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud proaktif Polri dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecurangan dan tindak pidana pemilu.
Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan, Polri tak hanya fokus pada penindakan pidana pemilu, melainkan juga menjaga keamanan seluruh tahapan pemilu.
“Polri tidak hanya fokus pada penindakan pidana pemilu, namun juga bertanggaung jawab terhadap keamanan dan kelancaran seluruh tahapan pemilu sehingga berjalan jujur dan adil terpilih pemimpin-pemimpin bangsa yang terbaik, mampu membawa bangsa ini maju, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.