Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Puluhan handphone murah buatan Cina dari berbagai merek, Rabu (22/6) pagi diamankan oleh anggota Polsek Gading Cempaka. Puluhan Handphone yang berasal dari Kota Jambi dan diangkut dengan menggunakan mobil travel ini, rencananya akan diserahkan ke berbagai distributor dalam wilayah Kota Bengkulu dan Argamakmur.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Farouk Oktora menyatakan puluhan handphone disita berkat informasi dan hasil penyelidikan anggotanya di lapangan, yang mengetahui akan ada pengiriman beberapa kardus handphone dari Kota Jambi menuju Kota Bengkulu. Saat diperiksa, Kapolsek Gading Cempaka akhirnya mengamankan sekitar 59 unit handphone yang diduga kuat melanggar Undang-undang 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. Dari 59 unit handphone yang diamankan tersebut, mayoritas tidak memiliki izin sertifikasi atau izin frekuensi.
Kapolsek mengatakan akan mendalami kasus ini dan akan mengambil keterangan dari beberapa pihak distributor yang menerima barang tersebut. Tidak hanya itu, pengirim atau pun pemilik handphone asal Jambi ini kemungkinan akan dipanggil ke Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Alf)