Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kepolisian sektor Kampung Melayu menangkap DP (16) remaja terduga tindak pidana pencurian. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban Budi Supriyanto warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Minggu.
Dalam keterangannya pada petugas, korban mengaku kehilangan 1 unit Handphone pada Minggu malam, (09/08/2018). Pada saat itu hujan lebat, sehingga dirinya tidak mendengar gemerisik pelaku saat memecahkan kaca rumahnya.
Kapolsek Kampung Melayu AKP Khairul, S.Ik melalui Kanit Reskrim Aipda Ujang Risuldi mengatakan laporan kita terima keesokan harinya dan langsung melakukan penyelidikan.
“dari informasi masyarakat sekitar, seorang remaja mencurigakan ada pada saat kejadian berlangsung. Berbekal ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian mengamankan DP pada saat dirumah bibinya Rabu (12/09/2018),” ungkapnya.
Pada saat digeledah, terduga pelaku tidak dapat mengelak karena didapati barang bukti1 unit HP, satu buah tas ransel, dan 1 unit DVD Portable bukan miliknya. Hingga saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Kampung Melayu untuk dimintai keterangan mengenai adanya TKP lainnya. (yg)