tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Mendapati laporan tentang adanya peristiwa ditemukannya salah seorang warga Desa Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir yang mati akibat gantung diri, Kapolsek Kaur Utara IPDA Guslin Saswondo bersama Anggota langsung mendatangi TKP (Tempat kejadian Perkara).
Tiba dilokasi, Kapolsek Kaur Utara Ipda Guslin Saswondo yang datang bersama Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH, dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka B. Van Houten, SH, Brigpol Krisnu Hastomo serta Bripda Arif melakukan Olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Dari keterangan para saksi, korban MY (20) ditemukan pertama kali oleh saudara Gugun yang merupakan keponakan korban dengan korban sudah posisi tergantung di dalam rumah (Dapur) dan terikat kain panjang bermotif batik di bagian leher. Setelah melihat posisi korban, saksi kemudian memberi tahu warga sekitar.
Atas kejadian gantung diri tersebut, Kapolsek Kaur Utara telah menawarkan kepada pihak keluarga apabila ingin melakukan tindakan otopsi maka akan dirujuk ke rumah sakit. Namun karena keluarga korban menolak dan menyatakan menerima kejadian ini murni sebagai suatu musibah, maka kelurga kemudian membuat surat pernyataan disaksikan perangkat desa setempat.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru