KETAHUN, tribratanewsbengkulu.com – Kerja keras jajaran Tim “TARING” reskrim Polsek Ketahun dalam mengungkap jaringan pencuri ternak (Curnak) akhirnya membuahkan hasil. Dimana pelaku Curnak yang sangat meresahkan warga selama ini, akhirnya merasakan dinginnya Hotel Prodeo Mapolsek Ketahun.
Pelaku dengan inisial S berusia 40 tahun, Alamat Desa Bukit Makmur Kec. Pinang Raya, pekerjaan anggota SENKOM ini berhasil di cegat tim “TARING” di depan Polsek Lama Ketahun kamis (22/09/2016) sekitar Pukul 01.30 wib dini hari.
Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 3 ekor sapi dan Mobil Pick up warna biru (Suzuki carry) BD 9070 EZ. Menurut keterangan pelaku, bahwa pelaku biasanya menjual hasil curian tersebut ke daerah Kota Bengkulu. Adapun modus yang digunakan yaitu Pelaku telah terlebih dahulu mengetahui keberadaan ternak di Desa Talang Baru (Kebun warga) karena sebelumnya pelaku pernah membeli ternak sapi di sekitar lokasi tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu,SIk melalui Kapolsek Ketahun Rooy Noor,SIk menghimbau masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap segala bentuk kejahatan, karena kejahatan terjadi bukan hanya semata-mata karena niatnya, tetapi juga karena adanya kesempatan yang diberikan oleh korban itu sendiri. (Humas Polres BU )