Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Polsek Muara Bangkahulu amankan 5 tersangka sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban Nandes (20). Masing-masing berinisial Re (20), Af (30), No (21), RI (21) dan Fe (17) yang seluruhnya merupakan warga Muara Bangkahulu.
Kelima tersangka ditangkap pada Jumat (4/1/2019) dalam waktu dan tempat berbeda. Dimana No, Fe dan Ri ditangkap lebih dulu sekitar pukul 10.00 WIB di tempat tinggalnya masing-masing. Sedangkan Fe dan Re ditangkap setelah 7 jam berselang di kediaman pelaku A yang saat ini sedang dalam pengejaran.
“Selain 5 pelaku ini masih ada pelaku A yang saat ini masih kita kejar”, ungkap Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Ipda Nurhuda, di Mapolres Bengkulu.
Dikatakan Ipda Nurhuda, motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena pelaku sakit hati dituduh korban mencuri”, ungkap Ipda Nurhuda.
” Sejumlah barang bukti telah kita amankan diantaranya senjata tajam, batu, kayu serta 1 unit televisi, ” pungkasnya.
Penulis : Humas Res Bkl
Editor : David
Publish : Heru