Kedua pelaku merupakan warga Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, masing-masing berinisial Ma (31) seorang buruh dan Be (35) yang berprofesi sebagai pedagang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Dody Cahyadi, SE membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Ya awalnya kita tangkap Be yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), dari hasil pengembangan ternyata Be juga terlibat pencurian bersama pelaku Ma, ”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa modus para pelaku melakukan pencurian dirumah korban dengan cara mencongkel gembok pintu depan menggunakan obeng. Setelah masuk ke dalam rumah korban, kedua pelaku kemudian mengambil 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp.3 juta.
Untuk kepentingan penyidikan Polsek Muara Bangkahulu juga telah mengamankan barang bukti laptop milik korban dan 3 buah obeng serta 1 pisau lipat milik pelaku.
(Humas Polres Bengkulu)