Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Jajaran Polsek Pondok Suguh menggelar Operasi Cipta Kondisi, kamis 23-nov-2017 malam. Operasi yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek pondok suguh tersebut berhasil menyita puluhan liter minuman keras berjenis tuak.
“Operasi Cipta Kondisi digelar dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek Pondok Suguh Iptu Khairul Anwar Simatupang.
Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP YAYAT RUHIYAT. S.IK. melalui Kapolsek pondok suguh IPTU KHAIRUL ANWAR SIMATUPANG menjelaskan, sasaran Operasi Cipta Kondisi tersebut difokuskan terhadap warung tuak yang beroperasi di wilayah hukum polsek pondok suguh.
“Ada sekitar lebih kurang 70 liter minuman keras jenis tuak yang di amankan dari 4 warung yang berada di wilayah hukum polsek pondok suguh. Masing- masing warung milik JS (53 ), KS (43) , SG (47) , LS ( 44 ).
Mengenai hukuman apa yang akan diterima oleh penjual minuman keras jenis tuak tersebut Kapolsek mengatakan aparat akan menyitanya. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah.
“Berdasarkan Perda, barang yang dijual tanpa izin ini hanya akan kami sita dan kemudian dimusnahkan. “Pungkas Kapolsek (humas Res MM ).