TBnews, Rejang Lebong – Anggota Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Pemasangan spanduk himbauan dan informasi kontak hotline kapolres rejang lebong dan kapolsek sindang kelingi pagi hari ini Jum’at (09/06/2023).
Sebagai langkah prefentif dalam kepolisian, Anggota Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Pemasangan spanduk himbauan dan informasi kontak hotline kapolres rejang lebong dan kapolsek sindang kelingi.
Kapolsek Sindang Kelingi IPTU ANDI WINAWAN, M.M., Mengungkapkan “Bahwa dengan pemasangan spanduk himbauan dan informasi ini, masyarakat dapat segera menyampaikan informasi ke nomot hotline yang terlitis pada spanduk bila mengalami atau melihat suatu peristiwa kejahatan/kriminalitas sehingga dapat segera dilakukan upaya kepolisian selanjutnya”. ujarnya.
Silahkan hubungi nomor yang tertera untuk Lapor Pak Kapolres di nomor 0821-8253-5310 dan Lapor Pak Kapolsek di nomor 0852-6749-7410 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian termasuk oemgawalan saat ragu melintas pungkasnya mengakhiri.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong