Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Polres Seluma menangkap tiga tersangka pelaku pencurian yang beraksi di sekretariat mahasiswa KKN di desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tepatnya sabtu 28 juli 2018.
Dari data yang berhasil di himpun, Pada hari Sabtu, 28 Juli 2018 di Sekretariat Mahasiswa KKN Ds.Tanjung Kuaw sekitar pukul 06.00 wib Saksi An. Lidia dan Rani terbangun dan mengetahui HP miliknya hilang. Setelah mengecek sekeliling keduanya mendapati pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung membangunkan rekan – rekannya yang lain. setelah dicek perlengkapan pribadi masing – masing diketahui telah kehilangan 6 (enam) buah Hp, 1 (satu) buah laptop dan 1 (satu) unit power bank.
Dari informasi yang di dapat tersebut, Pihak Reskrim Polres seluma lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang telah beraksi di tempat Kejadian Perkara ( TKP ) itu.
Dari hasil penyilidikan yang di lakukan, Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di Sekretariat Mahasiswa KKN tersebut, Adapun ketiga tersangka yang berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian antara lain berinisial MS ( 25 ) warga lawang agung Kabupaten Seluma, DF ( 24 ) warga Tanjung Kuaw Kabupaten Seluma, Serta AY ( 26 ) warga Desa Air Periukan Kabupaten seluma.
Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika., S.Ik., melalui Kasubbag Humas Polres Seluma Ipda Agus mengatakan bahwa para pelaku sebanyak 2 org DF dan MS masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding rumah untuk membuka kunci pintu belakang rumah, dimana deri berdiri didepan pintu, mawar naik keatas bahu deri dan membuka grandel dari atas balik pintu, selanjutnya mereka berdua mengambil 6 (enam) buah handphone, 1 buah laptop dan 1 powerbank.
Dari tangan ketiga tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit hand phone merek xiomi warna hitam, 1 (satu) unit hand phone merek OPPO warna hitam, serta 1 (satu) unit power bank robot warna hitam.
Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Seluma untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Nidia
Editor : David
Publish : Heru