Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Polsek Tebat Karai berhasil meringkus 1 orang residivis pelaku tindak kriminal curat (pencurian dengan pemberatan) yang selama ini menjarah dan meresahkan masyarakat Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Rabu (19/4/2017).
Pasalnya, residivis berinisial DH (35) sudah seringkali melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian buah kopi dikebun dan membongkar pondok kebun milik warga.
dan menguras habis isi didalam pondok, tidak hanya itu saja pelaku juga pernah ditangkap karena mencuri hewan ternak. Dalam beraksi DH bekerjasama dengan ketiga rekannya yaitu RN (30), ZA (35) dan SP (29). Dimana RN sudah mendapatkan vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Kepahiang pada Tahun 2016, sedangkan ZA dan SP saat ini dalam proses tahap 2 pelimpahan perkara pada bulan Februari dan April 2017.
Menurut Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK melalui Kapolsek Tebat Karai Iptu Ahmad Suhada yang memimpin langsung proses penangkapan. Bahwa penangkapan DH berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-477/IX/2015, tanggal 23 September 2015. Laporan tersebut atas pengaduan korban Oki Putra Irawan (40), Tani, Kecamatan Tebat Karai yang melaporkan bahwa pondoknya yang berada di kebun kopi telah dibongkar para pelaku termasuk hewan ternak berupa unggas juga digasak pelaku.
Menariknya bukan hanya warga biasa saja yang menjadi korban ulah para pelaku, tetapi salah seorang personil Babinsa Koramil Kepahiang dan Pengacara ternama di Kepahiang juga menjadi korban sekaligus pelapor.
Modus DH cs melancarkan aksinya dengan bergerilya pada waktu malam hari dengan menggunakan 3 unit sepeda motor. Dimana 2 unit sepeda motor milik para pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Tebat Karai. Target yang diutamakan para pelaku adalah kebun kopi dan pondok yang ditinggal pemiliknya.
Pelaku DH berhasil dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB, berkat informasi dari warga yang menyampaikannya kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebat Karai di Petalangan Pematang Panjang, Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai. Kapolsek Tebat Karai bersama anggotanya datang ke lokasi persembunyian DH dengan menggunakan sepedamotor dinas Polri jenis Trail Kawasi KLX dan sepeda motor ojek kebun. Dikarenakan medan jalan di daerah petalangan sangat terjal dan curam, sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan biasa.