KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Nampaknya peribahasa “Sebuas-buas Harimau Ia Tidak Akan Memakan Anaknya Sendiri” tidak berlaku lagi bagi seorang Ibu yang berinisial sebut saja MW (25 Tahun) yang tinggal di Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas. Bagaimana tidak, MW yang merupakan Ibu Kandung tega menganiaya anak perempuannya sebut saja Bunga (9 Tahun) hingga babak belur.
Akibatnya, Bunga mengalami luka lebam serius dan trauma tekanan psikis.Pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ujan Mas terungkap bahwa tersangka MW sudah berulangkali menganiaya Bunga sejak 8 bulan ikut tinggal serumah bersama tersangka. Diketahui bahwa MW sudah bercerai dengan bapak kandung Bunga, dan kedua orang tua Bunga yaitu Ibu dan Bapaknya masing-masing sudah menikah kembali. Selama tinggal dengan MW dan Bapak tirinya, Bunga sering mendapatkan perlakukan kasar dari pelaku MW.
Peristiwa penganiyaan ini mulai terungkap berawal dari Bunga yang tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Hari jumat tanggal 02 maret 2016, korban Bunga dijenguk oleh gurunya karena sudah tiga hari tidak masuk sekolah di rumah ibunya Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, saat dijemput korban banyak mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, kemudian oleh pihak sekolah korban diajak ke rumah Kades Suro Ilir dan di ajak berobat ke Puskesmas Ujan Mas.
Dari keterangan Bunga, ianya mengalami luka lebam tersebut karena di aniaya oleh ibu kandungnya sendiri sejak hari raya Idul Fitri hari ke tujuh korban mulai di aniaya pelaku terus berulangkali dan terakhir pada hari Rabu tanggal 02 maret 2016 sekita jam 12.00 wib korban dianiaya oleh ibu kandungnya dengan cara di pukul dengan kayu dibagian kepala, digigit di bagian paha dan pipi sebelah kiri, dipukul dengan peniup api di bagian muka, serta kuping di jewer.
Menurut keterangan Kapolres Kepahiang AKBP H.Iskandar.ZA.S.IK korban Bunga sekarang ini dalam perawatan di RSUD Kepahiang karena mengalami luka parah dan trauma psikis.Selanjutnya Kapolres membenarkan pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan motif kasus KDRT ini karena pelaku MW kesal dengan peristiwa perceraian dengan suami pertamanya yang merupakan bapak kandung korban dan menurut pelaku MW jengkel dengan korban Bunga karena tidak patuh dengannya.(Masbay)