MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Sepanjang tahun 2016 ini total angka kriminal yang ditangani Polres BS yakni sebanyak 360 kasus, sementara pada tahun 2015 yang lalu sebanyak 359 kasus. Artinya kalau dilihat dari total angka tindak Kriminal yang ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Bengkulu Selatan ini terjadi peningkatan sekitar 0,27 persen. Hal ini berdasarkan hasil Press Release yang digelar oleh Polres Bengkulu Selatan di Aula Mapolres Bengkulu Selatan sekitar pukul 12.30 WIB siang, Sabtu (31/12).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK, dalam Press Rilisnya mengatakan, angka kejahatan tertinggi atau yang terlihat menonjol tahun 2016 di wilayah hukum (wilkum) Polres BS masih dinominasi tindak kejahatan pencurian pemberatan (curat), kedua pencurian dengan kekerasan (curas), dan ketiga yaitu curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Untuk kasus laka lantas ditahun 2016 ini menurun, dari total laka pada tahun 2015 sebanyak 36 kasus, dan pada tahun 2016 ini hanya 21 kasus. Artinya menurun sebanyak 15 kasus,” Ungkap Kapolres AKBP Ordiva, SIK kepada para jurnalis.
Sementara itu untuk giat Kepolisian yang ditingkatkan selama Tahun 2016 Polres Bengkulu Selatan dan Jajaran berhasil mengamankan Minuman Keras dari berbagai jenis sebanyak 5.044 Botol, dan Tuak 1.500 liter yang telah dibuang / dimusnahkan. “Kita berharap dalam waktu dekat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan dan DPRD BS untuk segera dapat membuat Perda yang lebih tegas dan spesifik tentang minuman keras tradisonal atau tuak ini serta minuman keras berbagai jenis dan merk lainnya,” Papar Ordiva.
Ditambahkan Kapolres, untuk kasus yang belum selesai akan menjadai PR ditahun 2017 yang akan datang. Seperti kasus tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Optimasi Lahan pada Dinas Pertanian BS, selambat-lambatnya akan ditetapkan tersangkanya sekitar bulan Februari 2017, demikian AKBP Ordiva SIK. (asp)