Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kasus kejahatan seksual di bawah umur kembali terjadi di kota Bengkulu. Kali ini, korbannya yaitu TL seorang siswi, salah satu warga Desa yang ada dikabupaten Seluma. Peristiwa tersebut terjadi pada hari jum’at ( 24 / 01 / 2020 ) Sekitar pukul 22.00 WIB yang bertempat dirumah pelaku yang terletak di Kecamatan Selebar dikota Bengkulu.
Mirisnya, pelaku yang diketahui berinsial I (29) ini, tega melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun dan masih berstatus pelajar disalah satu sekolah yang ada dikabupaten seluma.
Modusnya, pelaku berpamitan dengan pelapor TL (32), untuk meminta korban menunjukkan arah menuju ke Desa Talang Beringin untuk pergi yasinan, hingga malam hari korban pun tidak pulang, kemudian pada esok harinya korban berada di Kelurahan Tais diantar oleh mobil damri dari Kota Bengkulu ke Polsek Seluma. Saat ditanya, korban mengaku diajak oleh pelaku ke Kota Bengkulu dan pelaku menyetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh apabila tidak ingin melayani nafsu birahinya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Hingga pada hari sabtu, ( 25 / 01 / 2020 ) Pukul 17. 00 WIB kasus ini sudah ditangani oleh Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif.