KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Dalam pelaksanaan razia rutin yang digelar oleh Polres Kepahiang berhasil menjaring puluhan sepedamotor jambrong dan berknalpot racing.Razia dilakukan oleh Satlantas Polres Kepahiang, di beberapa tempat dalam waktu berbeda di seputaran Kota Kepahiang.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Kepahiang AKBP H.Iskandar.ZA,S.IK Melalui Kasat Lantas AKP Rafenil.YR,SH, Minggu (21/2). “Jumlahnya ada sekitar 34 motor jambrong berknalpot racing yang kita amankan di Kepahiang, sejak sebulan terakhir,” kata Kasat.
Ia menyebutkan, operasi dan razia dilakukan dalam waktu yang tak terbatas. Setiap anggota Satlantas yang bertugas, berhak menangkap motor seperti ini, untuk kemudian dikenakan sanksi tilang. “Razia tidak terbatas dan dilaksanakan secara kontinue, setiap anggota yang sedang bertugas menemukan pengendara ranmor yang tidak sesuai dengan peraturan maka wajib ditilang,” kata Kasat.
Pada kesempatan yang sama Kasat mengimbau, agar masyarakat pemilik kendaraan sebaiknya menggunakan knalpot standar. Sebab ranmor jambrong dan knalpot racing sangat mengganggu ketertiban di jalan raya. “Budayakan tertib berlalulintas. Sebab dengan budaya tertib itu mencerminkan seorang pengendara beradap dan mengetahui peraturan,” tegasnya.(MB)