polresbengkulu.tribratanewsbengkulu.com. Kamis, (23/6/2016) pukul 08.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Walikota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu digelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2016.
Rapat dihadiri oleh unsur SKPD Kota Bengkulu antara lain Kapolres Bengkulu Akbp Adian Indra Nurinta, S.Ik, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, SE, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Muhammad Nizar gadafi, SE, Dandim 0407 Kota Bengkulu Letkol CZI Muhammad Zaid dan Kepala Basarnas Bengkulu.
Hadir dalam rakor tersebut para kepada dinas kota, Kepala Bandara, Polair Polda Bengkulu, BPBD, Tagana, Orari. Beberapa Kasat Polres Bengkulu juga hadir diantaranya Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Sabhara serta Kapolsek ratu Samban, Kapolsek Gading Cempaka, Kapolsek Teluk Segara, Kapolsek Selebar dan Kanit Binmas Polsek Muara Bangkahulu serta tamu undangan lainnya.
Rapat membahas persiapan pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 2016 di Kota Bengkulu agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Walikota Bengkulu menyampaikan bahwa jajarannya siap mendukung kegiatan pengamanan hari raya Idul Fitri tahun ini. Walikota telah memerintahkan ke beberapa kepala dinas untuk mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan tersebut. Diantaranya lokasi-lokasi yang akan dibanjiri masyarakat pada saat Lebaran tiba antara lain tempat wisata seperti Pantai Panjang dan Pantai Jakat.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa masyarakat dilarang untuk mandi di kawasan Pantai Panjang selain ombaknya tinggi juga berbahaya mengingat laut yang langsung berhadapan dengan Samudera ndonesia. Jika masyarakat ingin mandi di pantai dipersersilahkan untuk di Pantai Jakat karena letaknya yang sedikit menjorok ke daratan (teluk) sehingga lebih aman karena ombaknya tidak terlalu tinggi dibanding Pantai Panjang.
Kapolres Bengkulu juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke Kota Bengkulu khusunya yang mengendarai kendaraan roda empat bak terbuka (pick up) akan dilakukan penindakan berupa penilangan. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang hanya dilakukan himbauan dan teguran. Untuk tahun ini bagi masyarakat yang akan berekreasi atau bersilaturahmi dengan sanak saudaranya khusunya menggunakan bak terbuka akan kita tilang, terang Kapolres. Menurutnya larangan ini untuk keselamatan kita bersama, karena berdasarkan fungsi dan kegunaannya bahwa kendaraan bak terbuka hanya diperuntukan untuk mengangkut barang, pungkas Kapolres. (wid)