MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Kerja Keras Aparat Kepolisian Resor Bengkulu Selatan dalam memberantas habis segala macam bentuk minuman mengandung Alkohol, Obat Batuk Cair mengandung Dextromethorphan serta penjualan Lem yang tidak sesuai peruntukkannya selalu gencar dilakukan, bahkan sampai ke Polsek Jajaran yang ada di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan.
Namun demikian, meski sudah sering dilakukan razia dan penertiban oleh aparat Kepolisian, peredarannya tetap saja marak. Baru-baru ini Jajaran Polsek Seginim berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan sachet Komix yang komposisinya mengandung dextromethorphan yang dijual bebas ke masyarakat serta tidak sesuai ketentuan yang berlaku. “Benar sekali, Polsek Seginim berhasil melakukan penyitaan ratusan botol miras dan obat batuk cair yang dijual bebas dan tidak wajar di warung yang ada di wilayah kita,” Ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK melalui Kapolsek Seginim AKP Sudjadi, SH kepada tribratanews.
Lebih lanjut Sudjadi menjelaskan, razia penertiban miras dan komix itu dilakukan sekitar pukul 12.45, Rabu (27/07). Polsek melakukan razia tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada beberapa warung di wilayah Polsek Seginim menjual miras. Setelah dilakukan razia, penemuan miras tersebut pertama kali di warung milik Kristian, warga Desa Sukarami, Kecamatan Air Nipis. Dalam razia tersebut didapati sebanyak 21 botol miras merk Mansion House dan 6 botol miras merk Bir Bintang.
Dilokasi berbeda, dalam razia tersebut di salah satu gudang warung milik Eko, warga Desa Suka Negri, Kecamatan Air Nipis. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 dus miras merk Mansion House atau sebanyak 384 botol, 5 dus besar berisi obat batuk cair merk Komik yang berisi 250 kotak atau ribuan sachet serta serta 5 botol Bir Bintang. “Semua hasil razia tersebut sudah kita bawa dan kita amankan di Mapolsek,” tegas Kapolsek.
Dia mengatakan, razia penjualan miras dan komix itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya kalangan remaja dan pemuda yang mengkonsumsi minuman beralkohol serta mabuk komix. Kalangan ini kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas di masyarakat, seperti kebut-kebutan, perkelahian dan tindakan premanisme, tentu saja hal ini membuat warga merasa tidak nyaman. Bahkan akibat pengaruh itu juga, mengakibatkan meningkatnya angka kriminal, seperti terjadinya tindak pidana pencurian, perkosaan dan perkelahian. “Kita akan terus dan rutin melakukan razia guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, sesuai dengan Program Kapolri, kita akan selalu berusaha menjadi Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya,” Pungkas Kapolsek. (asp)