BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Seluruh rangkaian kegiatan rekontruksi oleh Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Provinsi Bengkulu, terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti telah selesai sore hari ini Kamis (03/08/2017).
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno, S.Sos, MH membenarkan rekonstruksi yang melibatkan Gubernur Nonaktip Bengkulu Ridwan Mukti dan rombongan oleh Penyidik KPK telah selesai di laksanakan.
Hal ini setelah di mulai dari kemarin (rabu/02/08), Penyidik KPK dan rombongan melakukan rekonstruksi di beberapa lokasi. Yang mana selama proses rekonstruksi di lakukan oleh Penyidik KPK, kita dari Polda Bengkulu melakukan bantuan dengan menerjunkan pasukan pengamanan. Alhamdulilah kegiatan seluruhnya berjalan lancar dan terkendali.
Menggunakan pesawat sore ini rombongan telah kembali ke Jakarta sehingga pasukan pengamanan yang dari kemarin melekat telah kita tarik kembali, pungkasnya mengakhiri penjelasan. (zls)