tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Gerak cepat merespon adanya Laporan Polisi tentang kejadian curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang menimpa masyarakat, Polsek Kaur Selatan dan Jajaran Sat Reskrim Polres Kaur melakukan kolaborasi penyelidikan pelaku.
Hasilnya, tadi malam Rabu (14/08) dilakukan penangkapan terhadap satu orang Laki-laki inisial BA (40) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S.IK, didampingi Kasat Reskrim IPTU Ahmad Khairuman SE, melalui Kasubag Humas IPTU Welliwanto Malau,S.IK, MH, menerangkan pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor.
Tak tanggung, pelaku diamankan bersama dengan empat unit kendaraan bermotor dan saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai kelengkapan pemberkasan oleh penyidik.
Pengungkapan kasus ini tentunya tak lepas dari peran serta masyarakat yang sadar hukum dan juga Kapolsek Kaur Selatan, Kanit Pidum dan Tim Opsnal Polres Kaur pungkasnya.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru