Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Telah dilaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah dinas wakil ketua pengadilan alamat jalan Sukowati, kelurahan Air Putih Baru, kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. kejadian ini terjadi pada salah satu warga yang bernama Sarif (54) PNS Kabupaten Rejang Lebong sekitar seminggu sejak berita ini diturunkan.
Saat melapor ke Polres Rejang Lebong, Kamis, (14/03/2019) Kejadian ini diketahui saat saksi Rustini masuk kedalam rumah dan melihat keadaan rumah berantakan dan banyak barang-barang yang hilang seperti 1 buah tas coklat isi uang tunai dan 1 unit TV LED 24 merk samsung.
Ternyata saat dilihat, pelaku memasuki rumah korban dengan cara merusak pintu, yang mana saat itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh penghuninya. kejadian ini telah dilaporkan oleh Riswan Harafiansyah (42) PNS alamat Jl. RA Kartini No 06 Kel. Pala Kec. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung ke POLRES REJANG LEBONG .
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000,000 ( dua belas juta rupiah ) dan pelaku masih dalam proses lidik.
Penulis : shinta pradila
Editor : Yogi Yansyah
Publish : Yogi Yansyah