BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Praktek pungli kembali di ungkap oleh Polisi setelah Polres Seluma berhasil mengamankan seorang kades yang melakukan pungli terhadap warganya yang meminta sejumlah uang, Kemarin ( Rabu, 25/01 ) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu kembali mengungkap praktek Pungli melalui operasi tangkap tangan( OTT ) .
Tak tanggung – tanggung pengungkapan pungli yang di berhasil di ungkap tersebut terjadi di lingkungan pelabuhan pulau baai kota Bengkulu.
Dalam pengungkapan yang di lakukan tersebut Polisi mangamankan dua orang yang di duga melakukan pungli berinisial SN serta BB. Keduanya di tangkap anggota Subdit Tipidter Polda Bengkulu pada saat di lakukannya OTT saber Pungli.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp. 66.694.600,- , Dokumen laporan pendapatan harian, Rekapitulasi tagihan, Slip setoran ke rekening bri kantor PT ASDP padang, serta laptop.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol Herman SH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno S.Sos, MH ketika di konfirmasi melalui WA membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap praktek pungli yang terjadi di lingkungan pelabuhan tersebut dalam operasi tangkap tangan.
Di katakan oleh Kabid Humas perbuatan yang di lakukan oleh kedua tersangka tersebut telah melanggar Hukum dan menguntungkan diri sendiri.
” Pelaku telah kita amankan berikut barang buktinya, Dalam waktu dekat kita akan memeriksa beberapa saksi serta melakukan gelar perkara. Pungkas Kabid Humas.( 212 )