tribratanewsbengkulu.go.id, BENGKULU SELATAN – Gerak cepat menjadi penengah setelah menerima laporan melalui layanan Halo Pak Bhabin yang menjadi langkah terobosan inovasinya, BRIPKA Suharno, SH, kemarin siang Senin (12/07) menggelar kegiatan mediasi melalui program Problem Solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kegiatan berlangsung di Kantor Desa Padang Manis Kecamatan Manna diikuti oleh Kepala Desa dan Anggota Babinsa sebagai Tiga Pilar Desa serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah penyebaran pandemi covid-19.
Mediasi digelar dengan menghadirkan warga inisial ES (40) dan Ju (40) selaku pihak kesatu dengan AR (44) selaku pihak kedua yang kemudian sepakat damai dengan ditunaikan dengan Jambar Adat Nasi Kuning Ayam berikut Lelapiak tambahnya.
Sebelumnya, diantara kedua belah pihak terjadi kesalahpahaman salah ucap yang disebut Cempalau Mulut pada hari Selasa (06/07) yang lalu dan mengakibatkan pihak kedua dan keluarga besar tersinggung dan tidak senang atas ucapan tersebut.
Pencegahan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan, maka digelar upaya mediasi yang alhamdulilah berhasil mendamaikan kedua belah pihak pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih menahan diri dan terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.