Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Senin(24/07/17) pukul 15.00 wib sampai dengan pukul 17.00 wib sat binmas dan sat lantas polres seluma melaksanakan kegiatan penyuluhan di kantor desa tanjung seru kecamatan seluma selatan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa setempat,warga desa tanjung seru dan para mahasiswa dari universitas Bengkulu yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) didesa tanjung seru,pada kesempatan tersebut sat binmas yang dipimpin oleh KBO binmas Iptu Suwarjo melakukan penyuluhan yang membahas tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja serta langkah langkah untuk mengantisipasi hal hal tersebut.juga dibuka waktu untuk tanya jawab yang dimanfaatkan oleh warga masyarakat desa tanjung seru untuk bertanya mengenai bahaya narkoba serta bentuk kenakalan kenakalan remaja.
Setelah sat binmas memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja,dilanjutkan dengan satuan lalu lintas polres seluma yang memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas termasuk kelengkapan kelengkapan berkendaraan dan sosialisasi tentang E-tilang.pada saat menjelaskan tentang E-tilang,banyak warga masyarakat yang bertanya kepada nara sumber Aiptu Sonny S Kanit dikyasa tentang E-Tilang,”apabila bapak bapak atau ibu ibu ada yang terkena tilang,bisa melakukan pembayaran melalui ATM maupun membayar di bank BRI, jadi tidak perlu harus hadir di pengadilan” terang kanit dikyasa.menurut Kbo sat Binmas,kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat,tentang bahaya narkoba,kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas (humas res seluma)