Satuan Lalu-lintas Polres Kepahiang, bersama Satpol PP Kabupaten Kepahiang melaksanakan pembinaan dan penertiban parkir bagi pengendara roda dua maupun roda 4 serta PKL (Pegadang Kaki Lima), khususnya yang berada di kawasan pertokoan, sepanjang jalan Pasar Kepahiang yang juga merupakan Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL), hari ini Senin (14-03-2016).
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Sat Lantas menggandeng petugas Satpol PP menyisir para PKL yang berjualan di badan jalan/ trotoar. Kemudian diberi teguran, pembinaan dengan simpatik agar tidak lagi berjualan di trotoar karena bukan peruntukannya. Sehingga tercipta situasi kamseltibcar lantas sesuai yang dinginkan serta dapat meminimalisir kecelakaan lalu-lintas.
“Kegiatan penertiban terpadu ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan operasionalisasi wilayah KTL sehingga benar-benar dapat menjadi contoh yang baik bagi kawasan lain. demikian ungkap Kapolres Kepahiang AKBP H.Iskandar.ZA,S.IK melalui Kasat Lantas AKP Rafenil.YR, SH. Ditambahkan oleh Kasat Lantas bahwa penertiban kawasan tertib lalu lintas, akan dilakukan secara bertahap dan melalui langkah simpatik dan persuasif. Apabila kawasan tersebut dinilai sudah tertib maka akan menjadi pusat percontohan. Selanjutnya akan melakukan analisa lagi, dimana kawasan yang dinilai semrawut dan macet. “Kita tentukan mana kawasan yang paling semrawut itu. Kita lakukan penertiban parkir sembarangan, PKL yang berjualan dibadan jalan ataupun ditrotoar” tegasnya. (masbay)