MUKOMUKO, tribratanewsbengkulu.com – Salah satu upaya Sat Lantas Polres Mukomuko dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di sekolah se- Kabupaten Mukomuko
Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP M SYAHIR FUAD,SH,S.IK di dampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Mukomuko Aipda Harlesi,SH .
Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kanit Dikyasa menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.
“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMP dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” kata Kanit Dikyasa.
“Sehingga diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” tambah Kanit Dikyasa.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Aipda Harlesi,SH berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan berharap dengan diselenggarakannya penyuluhan ini diharapkan para siswa memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (humas-polres-mukomuko)