tribratanews.bengkulu.polri.go.id, Bengkulu – Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu menggelar konferensi pers dengan awak media massa dalam rangka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polres Bengkulu, Jum’at siang (15/10/2021).
Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, SIK mengatakan penyalahgunaan narkotika Jenis sabu terdapat 5 Kasus dengan tersangka yang diamankan Berjumlah 5 orang Laki-Laki dan 1 orang Perempuan.
” Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba yaitu narkotika jenis Sabu dengan Berat 6,39gram,” Ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah rekan-rekan media cetak, elektronik, media online nasional maupun lokal. Sedangkan personil yang juga turut melaksanakan yaitu Kasihumas AKP Sugiharto berserta Anggota Humas Polres Bengkulu, dan PS Kanit I Satres Narkoba Aiptu Supardi, S.H.
KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, SIK juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi serta membantu Polri dalam membongkar jaringan peredaran narkoba khususnya diwilayah Bengkulu.