Tribratanewsbengkulu.polri.go.id, BENGLULU – Dir Reskrimsus Polda Bengkulu yang juga sebagai Kasatgas Pemulihan Ekonomi Nasional atau Pen Polda Bengkulu memerintahkan para Kapolres Polda Bengkulu Untuk Mempercepat dan mengawasi Penyaluran Bantuan Beras PPKM dariĀ pemerintah melalui Kemensos RI yan menyalurkan bantuan beras PPKM sebanyak 200.000.000 kg kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) MASING MASING 10 kg PER KEPALA KELUARGA dengan perincian.
Program BST pagu 100.000.000 kg (Bengkulu 448.910 kg)
Program PKH pagu 100.000.000 kg (Bengkulu 777.470 kg)
Untuk Provinsi sendiri Bengkulu dialokasikan sebanyak 1.226.380 kg untuk 122.638 KPM, dan tahap perdana telah didistribusikan dari Gudang Bulog Bengkulu yang dilepas langsung oleh Gubernur Bengkulu didampingi Kapolda Bengkulu, Danrem 041/Gamas, Kajati Bengkulu, Kabulog Divre Bengkulu, Kaper BPKP dan Kepala BPBD Prov. Bengkulu pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 lalu.
Pendistribusian untuk wilayah Provinsi Bengkulu dilakukan oleh transporter PT DNR yang ditunjuk langsung dari Kemensos RI, dan PT DNR telah membuat jadual pendistribusiannya.
Ketika diwawancarai awak media hari ini (26/07/21) Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung, S.H., M.H., menekankan kepada Seluruh Kapolres untuk memonitor jadwal pendistribusian di wilayahnya masing – masing.
” memberikan pengamanan/pengawalan terhadap proses pendistribusian beras tersebut kepada para KPM.” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, dirinya meminta para Kapolres Agar berkoordinasi dengan Perum Bulog wilayah Bengkulu dan transportir terkait waktu dan tempat pendistribusian beras.
” antisipasi gejolak yang dapat timbul dari ketidakpuasan dari warga yang tidak menerima karena tidak ada dalam daftar KPM.” Kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, selain menekankan 2 hal diatas dirinya juga meminta kepada para Kapolres agar selama proses pendistribusian beras tetap menjaga Prokes.