MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Pucuk Pimpinan di Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan telah berganti pada Jum’at (04/05/17) kemarin, dari sebelumnya di jabat oleh Iptu Ahmad Khairuman, SE berganti kepada Iptu Rasi Ginting Samura, SH yang sebelumnya bertugas sebagai Kbo Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Mengulas kembali apa yang telah dilakukan selama dua tahun menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Ahmad Khairuman, SH selalu memenuhi target. Pada tahun 2016 yang lalu 28 pelaku Narkoba berhasil diamankan, sementara itu pada tahun 2017 ini hingga akhir bulan April kemarin, 9 pelaku penyalahgunaan narkoba telah berhasil diamankan.
“Pada hari Sabtu (29 April 2017, red) kemarin kita berhasil mengamankan satu lagi pelaku narkoba berinisial HH (24) warga Jalan Raja Khalifah, Kecamatan Kota Manna. HH kita tangkap di Gang Damak pada Sabtu, malam Minggu (29/04/2017) sekira pukul 20.01 WIB. Target kita delapan kasus sudah terpenuhi, bahkan hingga hari ini sudah 9 orang tersangka kita amankan,” Ungkap Ahmad Khairuman.
Lanjut Ahmad, pelaku HH ditangkap oleh Tim IT (InformasiTeknologi) Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, yang diketuai sendiri oleh Iptu Ahmad Khairuman. Menurut Ahmad, pelaku HH sudah lama diintai. Nah, saat pelaku mengambil narkotika jenis shabu seberat 0,14 gram yang dibungkus dalam plastik bening dan dimasukan dalam kantong plastik bekas makanan Pinyo Koko, yang diletakan di bawah tiang litrik, pelaku HH langsung diciduk tim IT Sat narkoba Polres BS.
“Saat dilakukan tes Urine kepada HH ternyata positif. Pelaku dikenakan pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan badan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” Pungkas Ahmad Khairuman. (asp)