Tribratanewsbengkulu.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menyampaikan terkait keadaan situasi kamtibmas di tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia. hal ini disamapaikan langsung oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., di Mabes Polri Jakarta, Kamis (16/4/20).
Dalam keterangan yang disampaikan, Kabag Penum Divhumas Polri menyebutkan secara menyeluruh, kejahatan di Indonesia mengalami penurunan. “Berdasarkan data statistik kejahatan Polri di seluruh Indonesia meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap negara dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi bahwa pada minggu ke-13 jumlah kejahatan sebanyak 4.051,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri.
“Dan pada minggu ke-14 sebanyak 3.567, artinya ada penurunan angka kejahatan sebesar 11,95%, kemudian kembali menurun pada minggu ke-15 menjadi 3.413 atau menurun sebanyak 4,32%. Dengan demikian, terjadi penurunan terhadap angka kejahatan dan secara umum kondisi saat ini aman dan terkendali,” lanjut Kabag Penum Divhumas Polri.
Selain itu, mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut juga menyampaikan, kejahatan daring/ online juga menjadi salah satu prioritas Polri untuk dilakukan pencegahan dan dilakukan mitigasi dan semacamnya. “Kejahatan dunia maya atau Cybercrime menjadi salah satu prioritas, Polri telah melakukan upaya-upaya pre-emtif, preventif hingga penegakan hukum terutama pada masa pandemi Covid-19, sampai dengan hari ini berdasarkan hasil Patroli Cyber, ditemukan sebanyak 80 kasus hoax terkait penyebaran Covid-19. Penindakan dimaksudkan agar berita-berita bohong ini tidak sampai menjadi konsumsi publik dan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas,” jelas mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.