Bengkulu, tribratanewsbengkulu – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba yang diamankan tim KPK.
Janner dan beberapa orang lainnya yang ditangkap dibawa ke Mapolda Bengkulu. Mereka tengah menjalani pemeriksaan dan diinapkan di Mapolda Bengkulu sebelum nantinya dibawa ke KPK. Puluhan anggota Polisi bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga di gedung Reakrimsus Polda Bengkulu tempat KPK mengamankan Ketua PN Kepahiang
Dari informasi yang dihimpun, tim KPK ikut mengamankan seorang hakim tindak pidana korupsi serta seorang panitera PN Bengkulu dalam operasi tangkap tangan tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
“Iya,” ujar Agus singkat saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen M Gufron menolak memberikan keterangan lebih lanjut lantaran penangkapan tersebut dilakukan oleh KPK. Namun Gufron sempat menyambangi kantor Dir Reskrim Polda Bengkulu di mana Janner dan beberapa orang lainnya dititipkan oleh KPK.
“Nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan, karena bukan kami yang melakukan penyidikan,” kata Gufron.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, termasuk perkara apa yang membuat Ketua PN Kepahiang tersebut ditangkap. Kepahiang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. (Alf)