Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Bengkulu Selatan ( BS ) kembali berhasil mengungkap Penyalahangunaan narkotika golongan satu jenis shabu yang dilakukan oleh seorang nelayan berinisial AN ( 54 ) warga Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres BS AKBP Rudi Purnomo, S.H., S.Ik mengungkapkan, dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di sekitar TKP, Personil Satres Narkoba Polres BS langsung melakukan penyelidikan sehingga didapati tersangka tengah menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.
Tidak mau membuang waktu, Polisi langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeladahan dirumah Tersangka AN Pada hari senin (02/09) jam 14.00 WIB. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik klip bening dan dibungkus lagi dengan kertas warna putih berada di tanah samping belakang rumah tersangka.
Saat ini baik tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolres BS guna di lakukan penyelidikan dan juga penyidikan lebih lanjut guna mencari tau apakah ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di kabupaten BS.
Penulis : Mayesa H. A.
Editor : David
Publish : Heru