BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini (15/3) Biro Perencanaan (Rorena) Polda Bengkulu mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 5 tentang tahun 2016 standar biaya masukan, PMK nomor 33 tahun 2016 tentang tata cara revisi anggaran dan tata cara pengisian aplikasi sistem monitoring dan efaluasi kinerja terpadu (SMART).
Dalam rakor ini disosialisasikan peraturan-peraturan menteri keuangan yang terbaru tentang standar biaya masukan dan tata cara refisi anggaran tahun 2016, dalam rakor ini juga peserta rakor akan diperkenalkan tentang tata cara pengisian aplikasi SMART, tujuannya agar para pengemban fungsi perencanaan dan keuangan satker maupun satwil Polda Bengkulu memahami terkait perubahan-perubahan peraturan terbaru.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Raffles Pantai Panjang Bengkulu ini diikuti 128 orang perwakilan pengemban fungsi perencanaan dan keuangan dari 32 Satker dan Satwil seluruh Jajaran Polda Bengkulu. Kepala Biro (Karo) Rena Polda Bengkulu Drs. Soesanto membuka acara rakor.
Dalam sambutannya Karo Rena Berpesan kepada para peserta Rakor agar dalam penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan peraturan dan efisien, sehingga anggaran yang di berikan oleh negara dapat tepat guna dan tepat sasaran demi tercapainya profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas. “Gunakan anggaran sesuai dengan peraturan menteri keuangan, fahami terkait perubahan peraturan menteri keuangan tersebut, gunakanlah anggaran secara efisien agar tepat sasaran demi mendukung kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan,” tegas Karo Rena.
Rakor bidang perencanaan dan keuangan ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari yaitu dimulai hari ini dan akan selesai besok (16/3) dana akn ditutup langsung oleh Karo Rena Polda Bengkulu. ( Alf )