tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Pagi hari ini Kamis (13/12), Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi sadar hukum yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Bandu Agung Ibu Erti Julita, S. Pd dan di ikuti oleh lebih kurang 70 orang warga masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa tersebut, hadir selaku narasumber Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring yang didampingi oleh Kanit Intelkam Bripka Yanto, Kanit Reskrim Brigpol Bambang Haringge, SH, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Edi Rustanto, S. Sos.
Kepada peserta sosialisasi, kapolsek menegaskan tentang fungsi dan kegunaan dari Posko Tiga Pilar Desa yang anggotanya terdiri dari Kepala Desa, Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (POLRI) yang diharapkan dapat menjadi forum penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.
Peserta juga diminta untuk meningkatkan kepedulian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui suatu permasalahan dan juga butuh pertolongan tegasnya dalam acara yang turut dihadiri oleh Camat Kaur Utara yang di wakili oleh Kasi Pelayanan Ibu Anita febrianti, S.IP dan Anggota Koramil 0408/02 Padang Guci Peltu M. Sali.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru