tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu pada hari Rabu (25/07) yang lalu kembali melakukan kegiatan sosialisasi sadar hukum di Rumah Kepala Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.
Diawali dengan kata sambutan oleh Kepala Desa Talang Besar Bapak Alexandra, kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH bersama dengan Kanit Intelkam Bripka Yanto, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka M. Nurkholis ini membahas mengenai kerawanan tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan Undang-undang perlindungan anak serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga berbagai tindak pidana umum lainnya.
Kepada seluruh peserta yang berjumlah hamper 60 orang ini, Kapolsek Kaur Utara mengingatkan untuk menjauhi tindakan pidana karena dapat dikenakan sanksi berupa tuntutan hukum.
Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana atau hal lain yang dapat mengganggu kamtibmas dengan cara memberikan pelaporan kepada kepolisian”, pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru