Bengkulu,tribratanewsbengkulu.com – Polda Bengkulu secara resmi mendapatkan ijin untuk pemanfaatan air dari hutan lindung TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) yang di serahkan langsung oleh kepala balai TNKS dan diterima secara langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs.M.Ghufron, MM,M.Si.
Kapolda menyampaikan nantinya penggunaan air ini diperuntukan bagi para siswa dan para penghuni SPN (Sekolah Polisi Negara) Bukit Kaba Bengkulu. Pentingnya mendapatkan ijin untuk pemanfaatan air ini menunjukkan bahwa Polda Bengkulu berusaha untuk mengikuti prosedur yang berlaku bagi setiap siapapun warga negara indonesia,” ujarnya.
Selain itu kepala balai TNKS mengapresiasi Polda Bengkulu dengan mengajukan ijin kepada instansi yang berwenang dalam hal ini balai TNKS, selanjutnya kepala balai TNKS mengharapkan kepada instansi pemerintahan lain yang berada dekat dengan lokasi TNKS apabila ingin memanfaatkan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di TNKS dapat mengajukan permohonan ijin seperti yang telah di lakukan oleh Polda Bengkulu,“ pungkasnya.
Setelah acara penyerahan ijin pemanfaatan air oleh balai TNKS kepada SPN Bukit Kaba, Kapolda Bengkulu bersama kepala balai TNKS melanjutkan kegiatan menembak di lapangan tembak SPN Bukit Kaba.
Dalam kegiatan menembak ini Kapolda Bengkulu tampak serius dalam menembak sasaran dengan menggunakan senjata jenis pistol GLOCK.(**)