KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Polres Kepahiang menerima kunjungan tim supervisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Bengkulu pada hari Kamis (29/9/2016) pukul 10.30 Wib.
Kedatangan tim supervisi dari Bid Propam yang dipimpin Kompol Eno Karsono,SH disambut Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH didampingi Waka Polres Kompol Rudy.S,SH beserta Kasi Propam Aiptu Indra Gunawan.
Dalam sambutannya Kapolres Kepahiang menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Tim Bid Propam Polda Bengkulu yang pimpin Kompol Eno Karsono,SH. Selanjutnya Kapolres Kepahiang menyampaikan beberapa masukan kepada Tim Bid Propam, diantaranya yaitu agar dilakukan pelatihan dan pembekalan secara intensif terhadap personil Propam dan Provost yang ada di wilayah Polres dan Polsek.
Diharapkan para personil Propam di wilayah, dapat bekerja secara profesional sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan yang berlaku, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) serta SOP (Standart Operational Prosedure) dalam melayani pengaduan masyarakat (Dumas) dan penegakkan hukum kedalam internal organisasi Polri.
Selain daripada itu Kapolres juga menyampaikan agar Propam di wilayah, dilengkapi dengan kendaraan dinas sehingga dapat membantu kinerja dan operasional tugas Propam di Polres jajaran.
Kompol Eno Karsono,SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh personil Polres Kepahiang atas kerjasamanya yang baik sehingga kegiatan supervisi dapat dilaksanakan sekarang ini.
Menurut Kompol Eno Karsono,SH masukan dari Kapolres Kepahiang dinilai sangat positif dan akan disampaikan kepada Kapolda Bengkulu secara berjenjang melalui Kabid Propam Polda Bengkulu.
Selain melakukan supervisi Bid Propam Bengkulu juga melakukan sosialisai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri. Dengan diberlakukannya Perkap Nomor 2 Tahun 2016 maka Kep/42/IX/2004, Kep/43/IX/2004 dan Kep /44/IX/2004 disahkan tidak diberlakuan lagi.
Setelah melakukan sosialisasi, maka kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan – pemeriksaan terhadap administrasi dan berkas perkara terkait hasil sidang disiplin di Propam Polres Kepahiang.
Pemeriksaan berjalan dengan serius namun santai karena dilakukan dengan metode interviews dan sharing pendapat serta kajian masalah hukum dari masing-masing personil.
Dalam kegiatan ini seluruh personil Propam Polres dan Polsek jajaran Polres Kepahiang mengikuti kegiatan ini sekitar 25 orang.Selama kegiatan supervisi dari Bid Propam Polda Bengkulu hingga berakhir berlangsung dengan aman dan tertib.(humas reskph)